- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Sita Monitor Hingga Kamera Milik Saksi di Kasus Suap Bea Cukai
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam unit barang milik Faizal Assegaf yang diperiksa sebagai saksi kasus suap kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, barang yang disita di antaranya, layar komputer, destkop, papan ketik (keyboard), tetikus (mouse), Kamera hingga transmiter suara.
"Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik seperti monitor, kemudian kamera, dan juga beberapa alat elektronik lainnya," katanya, Rabu (15/4).
Meski begitu, Budi belum merinci nominal dari barang-barang tersebut.
"Jadi, barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara seperti diduga barang itu diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyebut telah menyita barang dari Faizal Assegaf yang diduga diterima dari salah satu tersangka kasus di DJBC.
"Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, kemudian itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan, dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan itu pun juga sudah disita oleh penyidik," ucap Budi.
Penyitaan terhadap barang ini juga merupakan awal mula pelaporan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. (aha/dpi)