Sumber :
- Antara
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit
Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital.
Kamis, 16 April 2026 - 03:45 WIB
Sebagai informasi, PP Tunas akan resmi diberlakukan pada 28 Maret 2026. Aturan ini nantinya akan membatasi akses anak-anak ke berbagai platform besar seperti Instagram, Facebook, TikTok, X, hingga game seperti Roblox.
Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat mayoritas platform besar seperti TikTok, Facebook, dan Instagram sudah menyatakan kepatuhannya terhadap aturan ini.
Namun, platform lain seperti YouTube dan Roblox masih dalam pantauan karena belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.
Komdigi memberikan waktu tiga bulan bagi platform-platform tersebut untuk segera menyesuaikan layanan mereka demi keamanan digital anak-anak Indonesia. (ant/dpi)