Kemenkes dan Kemendagri Gelar Sosialisasi Eliminasi Tuberkulosis
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar sosialisasi percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) di Bandar Lampung.
Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka kasus TB di Lampung yang mencapai 30.745 kasus hingga April 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan penanganan penyakit menular ini masih menjadi tantangan serius di daerah.
Pemerintah menilai penanganan TB harus dilakukan secara tepat, menyeluruh, dan berkelanjutan agar pasien dapat sembuh total sekaligus mencegah penularan yang lebih luas di masyarakat.
TB merupakan penyakit menular yang menyebar melalui udara, sehingga berisiko tinggi menular kepada orang-orang yang berada dalam satu lingkungan, terutama di dalam rumah atau ruang tertutup.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini, menjalani pengobatan secara tuntas, serta memutus rantai penularan melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Upaya percepatan eliminasi TB juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat agar target penurunan kasus dapat tercapai.