- Istimewa
Grup Chat-nya Viral, 16 Mahasiswa FH UI Diskors hingga 30 Mei 2026: Tidak Dibolehkan Kuliah hingga Bimbingan
Jakarta, tvOnenews.com - Imbas grup chat-nya yang diduga menjurus ke pelecehan seksual viral, 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) diskors mulai 15 April-30 Mei 2026.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan langkah ini diambil pihak kampus untuk menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat.
"Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar termasuk perkuliahan, bimbingan akademik maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik,” katanya, Kamis (16/4/2026).
Erwin juga menyebut 16 mahasiswa FH UI itu tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, sambung dia, pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah terjadinya interaksi baik langsung maupun tidak langsung dengan korban maupun saksi.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif," pungkasnya. (nsi)