Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pelaku pelecehan seksual mendapat skors. Pesan untuk warga Jawa Barat dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Percakapan grup chat orang tua 16 pelaku kasus dugaan pelecehan seksual FH UI diduga bocor. Warga Jabar berterima kasih pada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI.
Imbas grup chat-nya yang diduga menjurus ke pelecehan seksual viral, 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) diskors mulai 15 April-30 Mei 2026.
Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.
Publik kini dibuat heboh dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan instansi pendidikan yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)
sosok penyebar isi grup chat kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI terbongkar. Suasana tidak kondusif saat 16 mahasiswa pelaku dihadirkan dalam sidang
Terduga anggota grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang saat ini menjadi sorotan tak tahu kapan pembicaraan soal "perempuan" bermula.
Publik menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kuasa hukum korban angkat bicara
Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual di dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berjumlah 16 orang jadi sorotan publik.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) masih menjadi sorotan publik. Rektor UI turut menanggapi
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.