news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gelombang Aksi Buruh di Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Berita Foto: Gelombang Aksi Buruh di Jakarta, Tolak Outsourcing dan Desak UU Baru

para buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena minimnya jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja.
Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

Massa aksi yang dipimpin Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menyuarakan tuntutan utama kepada DPR RI agar segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Mereka menilai, regulasi tersebut mendesak untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja.

Selain itu, para buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena minimnya jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja.

Dalam orasinya, Suparno menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan kepada DPR RI agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Kami meminta DPR RI segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ini penting demi keadilan dan kesejahteraan buruh di Indonesia,” ujarnya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan akibat konsentrasi massa. Meski demikian, aksi berjalan tertib dan kondusif.

Para buruh berencana kembali menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar pada peringatan May Day, 1 Mei 2026, di lokasi yang sama. (Jts)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral