news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Ombudsman RI.
Sumber :
  • Dhemas Reviyanto-Antara

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Komisi II DPR Syok dan Minta Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto jadi tersangka korupsi nikel, DPR minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Kamis, 16 April 2026 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang nikel mengejutkan banyak pihak. Komisi II DPR RI mengaku syok sekaligus menyayangkan peristiwa tersebut, mengingat posisi strategis Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa kabar penetapan tersangka ini menjadi pukulan serius, terutama karena lembaganya memiliki hubungan kerja langsung dengan Ombudsman RI.

“Kami sangat terkejut. Ini benar-benar di luar dugaan dan tentu kami menyayangkan hal ini bisa terjadi,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal

Sebagai respons atas kasus ini, Komisi II DPR RI meminta seluruh anggota Ombudsman untuk segera melakukan langkah konsolidasi internal. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas kinerja lembaga di tengah situasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik.

Rifqinizamy menekankan bahwa fungsi pengawasan Ombudsman tidak boleh terhenti, meski pimpinan lembaga tengah menghadapi proses hukum.

Menurutnya, delapan anggota Ombudsman lainnya harus memastikan bahwa seluruh tugas dan kewenangan tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami berharap pelayanan publik tetap diawasi dengan baik. Jangan sampai kasus ini berdampak pada kinerja lembaga secara keseluruhan,” tegasnya.

Baru Dilantik, Kini Tersandung Kasus Hukum

Kasus ini menjadi sorotan karena Hery Susanto bersama jajaran Ombudsman RI baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu yang sangat dekat, yakni pada pekan sebelumnya di Istana Kepresidenan.

Momentum pelantikan yang seharusnya menjadi awal penguatan pengawasan pelayanan publik justru diwarnai dengan kasus hukum yang serius.

Hal ini sekaligus menjadi catatan penting bagi berbagai pihak terkait proses seleksi hingga pengawasan pejabat publik, khususnya di lembaga negara.

Dugaan Korupsi Nikel Periode 2013–2025

Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel dalam rentang waktu panjang, yakni 2013 hingga 2025.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Proses tersebut melibatkan serangkaian penyidikan mendalam, termasuk penggeledahan dan pengumpulan alat bukti lain yang relevan.

“Hasil penyidikan menunjukkan adanya bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelas Syarief.

Diduga Terima Uang Saat Menjabat Komisioner

Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026.

Dalam pengembangan kasus, Hery diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari pihak swasta yang terkait dengan pengelolaan tambang nikel.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

DPR Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah

Meski menyayangkan kasus ini, Komisi II DPR RI tetap menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Rifqinizamy meminta semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Ia juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi lembaga negara, khususnya dalam menjaga integritas pejabat publik.

“Kita harus hormati proses hukum. Biarkan berjalan secara adil, transparan, dan profesional,” katanya.

Jadi Peringatan untuk Reformasi Lembaga

Kasus ini dinilai sebagai peringatan keras bagi seluruh institusi negara agar terus memperkuat sistem pengawasan internal dan integritas pejabatnya.

Ombudsman RI sebagai lembaga yang berperan mengawasi pelayanan publik kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

DPR berharap kejadian ini tidak hanya disikapi sebagai kasus individu, tetapi juga sebagai momentum perbaikan sistemik.

Penguatan transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan internal dinilai menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, langkah cepat dan tegas dari seluruh pihak akan sangat menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral