news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dr Dodi S Abdulkadir, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026)..
Sumber :
  • Ist

Kubu Gus Yaqut Bantah Isu Aliran Uang 1 Juta Dolar AS untuk Kondisikan Pansus Haji DPR

Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas membantah tegas kabar soal isu aliran uang 1 juta dolar AS untuk mengkondisikan Pansus Haji DPR.
Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, membantah terkait penyediaan uang pelicin sebesar 1 juta dolar AS untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Pihak Gus Yaqut menegaskan tidak pernah memberi arahan maupun menerima dana yang dikaitkan dengan upaya memengaruhi proses di Pansus Haji 2024, sebagaimana ramai dalam pemberitaan beberapa hari terakhir.

Hal itu disampaikan melalui Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dr Dodi S Abdulkadir, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dodi menegaskan bahwa klaim pihak tertentu yang menyebut adanya perintah dari Gus Yaqut untuk kepentingan Pansus Haji tidak sesuai fakta.

“Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada penerimaan uang oleh Gus Yaqut dan tidak pernah ada pemberian uang dari Gus  Yaqut baik secara langsung maupun melalui perantara,” jelas Dodi, dikutip Jumat (17/4/2026).

Ia menilai isu dugaan uang pelicin tersebut perlu diluruskan karena sejumlah pemberitaan dinilai tidak akurat. Bahkan, menurutnya, sebagian informasi cenderung menggiring opini publik yang keliru untuk mendukung narasi penetapan tersangka tanpa didukung bukti material yang cukup.

Dodi menyebut pembentukan opini publik terlihat dipercepat, padahal dalam hukum pidana setiap tuduhan harus berbasis fakta yang dapat diuji.

“Gus Yaqut justru sejak awal ingin kasus ini bisa terang benderang. Makanya Gus Yaqut pernah proaktif bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang menyatakan adanya pemberian dana tersebut. Namun faktanya, pihak-pihak itu justru tidak pernah dihadirkan untuk diklarifikasi atau dikonfrontasi,” tandas Dodi.

Lebih jauh, Dodi menduga ada skenario tertentu di balik perkara yang menyeret kliennya, termasuk kemungkinan untuk menutupi praktik mafia dalam penyelenggaraan haji.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana secara menyeluruh guna mengungkap pola penyimpangan yang sebenarnya.

“Jika aparat penegak hukum sungguh ingin menelusuri perkara ini, bongkarlah aliran uang (follow the money) dan pola penyimpangannya,” pinta Dodi.

Menurutnya, pengungkapan praktik tersebut bukan hal sulit jika aparat menelusuri data jemaah yang berangkat, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang terlibat, serta pejabat teknis yang diduga melanggar prosedur.

Dari penelusuran itu, pola penyimpangan dapat teridentifikasi, termasuk kemungkinan praktik yang telah berlangsung lama dan bersifat sistemik.

“Jika pengusutan operasional ini tidak dilakukan serius, sangat mungkin Gus Yaqut ini sengaja dijadikan tumbal untuk melindungi pihak lain. Itu jelas bertentangan dengan due process of law dan mencederai kebenaran materiil yang seharusnya menjadi hal utama dalam penegakan hukum pidana,” katanya.

Dodi berharap penanganan kasus kuota haji dilakukan secara objektif dan berlandaskan keadilan, sekaligus menjadi momentum memperbaiki tata kelola perhajian nasional.

Ia juga menilai kebijakan pembagian kuota tambahan justru membantu mengakomodasi jemaah dan meningkatkan penyerapan kuota.

“Kasus ini memang menyisakan keanehan sejak awal. Gus Yaqut dipersoalkan kebijakannya yang dianggap merugikan negara, padahal penyelenggaraan haji tahun 2024 itu telah diaudit oleh BPK RI dan dinyatakan ada efisiensi sekitar Rp600 miliar,” terang Dodi. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral