- istimewa
Rismon Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ragukan Gelar Rismon
Jakarta, tvOnenews.com - Rismon Sianipar menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus ijazah Jokowi nanti. Sontak hal itu langsung menuai komentar dari tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Bahkan Dokter Tifa katakan, Rismon tidak layak menjadi saksi mahkota dalam kasus ijazah Jokowi karena gelar akademiknya yang sempat dipermasalahkan.
Selain itu, ia menyebutkan, bahwa sangat mustahil bagi Rismon untuk menjadi saksi ahli atau meringankan dalam kasus ijazah Jokowi.
"Karena yang pertama ditanyakan adalah gelarnya dia dulu nih. Kalau dia tidak punya gelar doktor, tidak punya gelar Master Eng (Engineering), apalagi ini gelar penipuan."
"Dia tidak punya hak untuk menjadi saksi ahli di pengadilan mana pun. Jadi itu yang perlu dipertegas oleh siapa pun," ucapnya dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Kemudian, ia juga menyatakan dirinya bakal melaporkan Rismon atas dugaan gelar palsu itu.
Dokter Tifa pun mengklaim bahwa kubu Jokowi berbeda pandangan terkait keputusan Rismon yang akan menjadi saksi mahkota itu.
"Di kalangan termul sendiri sekarang juga pecah kok, kan ada termul yang Anda tahu semua ya waktu itu kepada Rismon kan berantem terus di podcast maupun di TV, sekarang jadi CS-an."
"Padahal dia juga yang dulu mengatakan bahwa gelar Rismon itu palsu, malah sekarang jadi CS, inisialnya AA ya. Dia juga mengatakan bahwa Rismon ini bakal akan jadi saksi mahkota atau jadi saksi," jelas Dokter Tifa.
Sementara, kata Dokter Tifa, pendukung Jokowi lainnya merasa tidak setuju jika Rismon jadi saksi mahkota dalam sidang kasus ijazah.
"Enggak laku, ini yang bilang termul yang lain loh. Mereka enggak mau Rismon dipakai," bebernya. (aag)