news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Sumber :
  • Instagram @maruararsirait

Diklaim Hercules, Maruarar Sirait Heran soal Penguasaan Lahan Tanah Abang yang Sudah Jelas-jelas Aset Negara

Menteri PKP, Maruarar Sirait mempertanyakan alasan pihak Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal menduduki lahan di Tanah Abang yang merupakan aset KAI.
Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menyikapi sengketa lahan di Tanah Abang. Hal ini menyusul lahan tersebut diklaim pihak Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.

Ara sapaan akrabnya justru mempertanyakan alasan pihak Hercules menduduki lahan seluas sekitar 4,3 hektare tersebar di  tiga lokasi di Tanah Abang. Menteri PKP itu menegaskan, lahan tersebut adalah milik negara.

Ia berpendapat, negara tidak boleh kalah. Walau mendapat pertentangan dari pihak Hercules, negara terus mempertahankan asetnya.

Ia menambahkan, lahan di Tanah Abang mempunyai kekuatan hukum. Hal ini menunjukkan lahan di bongkaran tersebut merupakan aset negara.

"Kalau ada siapapun yang menduduki tanah negara ya tentu harus jelas alasannya apa? Dasarnya apa? Ini negara ya, aset negara. Ini negara hukum. Tidak boleh kalah negara karena negara benar dan tujuannya juga benar," ujar Ara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Negara Wujudkan Perumahan Rakyat di Lahan Tanah Abang

Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Julio Trisaputra

Lebih lanjut, Ara menjelaskan, lagi pula lahan tersebut digunakan untuk hal bermanfaat. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto blusukan ke pinggir rel kereta api.

Di momen itu, Prabowo melihat masih banyak permukiman warga yang belum layak huni dan berada di bantaran rel kereta api. Presiden RI itu berjanji akan membangun rumah hunian khususnya akan menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ara menegaskan, pemerintah akan mewujudkan program perumahan rakyat. Maka dari itu, ia memastikan lahan di bongkaran Tanah Abang milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Pasti. Kita akan gunakan untuk kepentingan negara, kepentingan rakyat Indonesia," terang Ara.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Iljas Tedjo Prijono menjelaskan tentang persoalan lahan KAI di kawasan Tanah Abang.

Berdasarkan data di Kementerian ATR/BPN, bidang tanah tersebut secara normatif telah tercatat atas nama PT KAI. Catatan tersebut mengacu pada HPL nomor 17 dan HPL nomor 19.

Ia melanjutkan, kedua HPL tersebut sebelumnya berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sifatnya bekas hak pakai. Penerbitan HPL atas nama Kemenhub terjadi pada 1988.

"Kemudian, diterbitkan HPL tahun 2008 atas nama PT KAI. Secara normatif, tercatat di dalam administrasi pertahanan. Maka dari itu, lahan ini masuk dalam kategori aset," jelasnya.

Ia mendukung upaya pemerintah mempertahankan asetnya. Sebab, lahan tersebut telah masuk kategori aset.

"Maka, ini adalah merupakan milik negara dan negara harus hadir untuk mempertahankan aset tersebut," lanjutnya.

Wakil Dirut PT KAI Dody Budiawan turut memberikan penjelasannya. Kata dia, pihak KAI akan memasang plang di lahan tersebut mulai pada Senin, 20 April 2026.

Dody menegaskan, pemasangan plang bentuk upaya kepemilikan aset lahan tersebut merupakan atas nama KAI.

"Langkah yang pertama kami akan memasang plang menjelaskan data-data mengenai aset tersebut bahwa aset tersebut adalah milik dari PT Kereta Api Indonesia (Persero)," ucapnya.

Apa Saja 2 Gebrakan Terbaru dari KAI soal Lahan di Tanah Abang?

PT KAI telah membuat laporan pengaduan. Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Kemudian, PT KAI juga membuat gebrakan lainnya. KAI akan mengirimkan surat kepada Satgas Anti Mafia Tanah agar polemik sengketa lahan tersebut cepat selesai.

Momen Pihak Hercules Tantang Buktikan Klaim Kepemilikan Lahan Tanah Abang

Sebelumnya, Hercules dan pihak ormas GRIB Jaya maupun ahli waris, Sulaeman Effendi muncul ke ruang publik. Mereka kembali menyikapi terkait lahan yang diklaim sebagai milik negara.

Hercules pun menantang Menteri Ara dan Direktur PT KAI, Boby Rasyidin. Ia mendesak agar pemerintah membuktikan klaim terkait lahan tersebut adalah aset negara.

"Kalau memang di sini, barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini," kata Hercules, Jumat (10/4/2026).

Tantangan dari Hercules sebagai upaya membela ahli waris, Sulaeman Effendi. Ia mendesak setidaknya pembuktian tersebut dimulai dari HPL.

"Semua kita kroscek agar semua benar oke. Mulai dari mana hak pakainya, dari mana HPL, dan dari mana asal-usulnya," tegas dia.

Hercules memahami kedatangan pemerintah untuk mewujudkan program perumahan rakyat. Ia tentu mendukung upaya tersebut karena hal ini bagian dari program Presiden Prabowo.

Namun begitu, Ketum ormas GRIB Jaya tersebut menegaskan, lahan tersebut dipastikan milik ahli waris. Ia sudah memahami betul mengenai lahan di bongkaran itu karena telah berada di sana sejak lama.

"Bicara mengenai legalitas hak kepemilikan bahwa ini adalah PT Kereta Api karena saya tahu sekali tanah ini. Saya puluh-puluhan tahun saya di sini. Nah, tanah ini bukan punya kereta api," beber Hercules.

Kata dia, dasar kepemilikan lahan tersebut berstatus Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923 atas nama Iljas Radjo Mentari. Berdasarkan Pemberitahuan Mutasi ke-1 (PM1) dari Lurah pada 2007, ahli waris tidak menjual lahan yang sudah dimiliki lebih dari satu abad.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral