- Opi Riharjo/tvOne
Menteri Nusron Wahid Sambangi Gedung PCNU Indramayu, Serahkan Langsung Sertifikat Tanah
Indramayu, tvOnenews.com - Komitmen pemerintah dalam memperkuat legalitas aset keagamaan kembali ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di aula PCNU Indramayu, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.
Kepala Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto, menjelaskan, Menteri ATR/BPN menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada PCNU Indramayu.
Ia menambahkan bahwa proses pengurusan sertifikat berjalan dengan baik dan lancar, berkat sinergi antara Kementerian Agama dan pihak PCNU setempat.
"Menteri Agraria ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan dua sertifikat PCNU Indramayu. Prosesnya berjalan baik, mulai dari Kementerian Agama hingga sampai ke PCNU Indramayu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, KH M Mustofa, menyambut positif penyerahan sertifikat tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, atas perhatian dan dukungan terhadap legalitas tanah wakaf di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih. Sertifikat ini menjadi bukti kepastian hukum dan akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan PCNU," ungkapnya.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi aset wakaf di berbagai daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Indonesia. (opo/muu)