- Syifa Aulia/tvOnenews
Susul Gubernur Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Beri Reaksi Berkelas soal Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta Bully Guru
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyusul Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia ikut mengomentari kasus siswa SMAN 1 Purwakarta.
Abdul Mu'ti mengetahui kasus melibatkan siswa SMAN 1 Purwakarta. Dalam video viral tersebut, sembilan siswa terekam mengolok-olok atau mem-bully guru PKN bernama Syamsiah.
Mu'ti menjelaskan, Kemendikdasmen telah mendapatkan laporannya. Akan tetapi, kasus beberapa siswa sekolah di Purwakarta tersebut sudah selesai.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini ditandai setelah siswa-siswa meminta maaf. Mereka menyesali perbuatannya telah mengacungkan jari tengah kepada Syamsiah.
"Itu sudah ada laporannya, sudah diselesaikan juga. Anak-anak itu kan sudah minta maaf kepada gurunya," ujar Mu'ti di SMPN 16 Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2026).
Kenapa Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta Sudah Beres?
- Instagram @dedimulyadi71
Ia memahami permintaan maaf dinilai tidak cukup. Namun, hal itu juga telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
"Dan sudah kita selesaikan seesuai dengan peraturan menteri tentang sekolah aman dan nyaman," terangnya.
Aturan ini untuk menggantikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Keputusan tersebut sebagai upaya pendekatan budaya sekolah yang meliputi empat aspek.
Beberapa aspek utama dalam budaya sekolah, di antaranya spiritual, fisik, psikologis, dan digital. Dalam hal ini, sekolah menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif demi meningkatkan mutu pendidikan.
Harapan Mendikdasmen dari Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta
- ANTARA
Mu'ti pun menyampaikan harapan besarnya. Kasus ini setidaknya menjadi pengalaman berharga agar bisa meningkatkan cerminan pendidikan dan karakter yang baik.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia mengimbau seluruh sekolah, terutama siswa wajib menghormati para guru.
"Semoga menjadi pengalaman yang mudah-mudahan tidak terjadi lagi di tempat yang lainnya," harapnya.
Ia menambahkan, seluruh sekolah diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman. Harapan itu telah tertera sesuai dengan aturan dari pemerintah melalui Permendikdasmen.