Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tampak tersentuh ketika melihat ketulusan hati dari Bu Atun, guru Ppkn SMAN 1 Purwakarta yang diolok-olok oleh siswanya sendiri
Top 3: KDM siap temui Kementerian PAN-RB, Kadisdik Jawa Barat sejalan dengan Dedi Mulyadi soal sanksi murid SMAN 1 Purwakarta, Bu Guru Atun sumbang Rp25 juta.
KDM memberikan apresiasi kepada Bu Atun, guru SMAN 1 Purwakarta yang sempat viral karena menjadi korban ejekan muridnya. Di tengah sorotan publik sang guru.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke SMAN 1 Purwakarta untuk menanggapi kasus viral yang melibatkan sikap tidak pantas siswa terhadap guru.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi temui Guru SMAN 1 Purwakarta, Bu Atun yang diejek siswa. Kang Dedi Mulyadi (KDM) sidak ke sekolah bertemu para siswa
Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan siap mengirim beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta yang mem-bully Bu Atun waktu lalu. Siswa tersebut viral karena acung jari tengah
Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
PN Jaktim menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg. Perkara PDM-133/M.1.14/Eoh.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama Terdakwa dokter Tifa batal demi hukum.