- Antara
Bawaslu: Netralitas ASN Masih Jadi 'PR' Bersama
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Fadli Bukoting mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi 'PR' (pekerjaan rumah) bersama.
Hal itu dikatakannya di Gorontalo, Selasa usai mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Tematik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui zoom meeting.
Diskusi yang mengangkat tema 'Penegakan Hukum Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu dan Pemilihan' tersebut, menghadirkan Fadli sebagai pembanding.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mengulas berbagai persoalan hukum, khususnya terkait netralitas ASN dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Fadli mengatakan pelanggaran netralitas ASN hingga kini masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama.
Ia menilai keterlibatan ASN dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, berpotensi mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
“Netralitas ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tapi juga pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan harus dilakukan secara kolaborasi agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” kata Fadli.
Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif melalui edukasi dan sosialisasi kepada ASN, agar memahami batasan-batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam aspek penegakan hukum pemilu.
Diskusi ini pun diharapkan agar seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN, demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan demokratis.(ant/ree)