Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah
- Tangkapan layar
tvOnenews.com – Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut panjang.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengambil langkah tegas dengan memecat keduanya dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tindakan drastis ini diambil usai rekaman perbuatan asusila kedua pelaku di dalam area bangunan sekolah viral dan memicu kemarahan warga setempat.
- Tangkapan layar instagram
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi bahwa SK Pemberhentian resmi telah diserahkan kepada kedua pihak melalui koordinasi bersama BKPSDM.
"Jadi kemarin hari Jumat (18/9/2026), hasil kerja tim yang kami bentuk sudah menyerahkan keputusan. Sesuai kewenangan di BKPSDM, dua oknum tersebut, yakni Kepala Sekolah dan Guru SD, sudah resmi diberhentikan keduanya sebagai ASN," tegas Kholid, Sabtu (26/9/2026).
Tiga Bukti Otentik Seret Pelaku, Tak Bisa Mengelak
Kholid menambahkan bahwa proses investigasi berjalan sangat cepat karena tim penanganan mengantongi sedikitnya tiga bukti otentik yang tak terbantahkan.
Dalam proses pemeriksaan, kedua oknum tersebut juga mengakui seluruh perbuatan mesum sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pasrah menerima sanksi pemecatan tanpa perlawanan.
"Mereka menerima keputusan pemecatan ini dan mengakui perbuatannya sesuai yang ada di BAP. Sejak Jumat mereka sudah tidak lagi bekerja maupun menjalankan tugas di sekolah tersebut," lanjutnya.
- Istimewa
Tindak Lanjut Cepat Tuntutan Masyarakat
Pengusutan perkara ini sekaligus merespons gelombang desakan serta audiensi dari masyarakat Desa Langkap yang mendatangi Pemkab Pekalongan untuk menuntut keadilan moral di lingkungan pendidikan.
Seluruh data dan keputusan pemberhentian pun langsung terhubung secara sistem daring (online) ke Kementerian Pendidikan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Alhamdulillah proses penyelesaiannya cepat, sesuai kesepakatan saat masyarakat menggelar audiensi. Sistemnya langsung terhubung online ke kementerian dan BKN, begitu SK terbit Jumat lalu, langsung kami serahkan ke kedua belah pihak," pungkas Kholid.
Load more