news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua sopir angkot jurusan Depok–Rambutan setelah diduga melakukan perusakan terhadap sebuah mobil di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Selasa (22/4)..
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/warungjurnalis

Buntut Aksi Anarkis yang Viral, Dua Sopir Angkot Perusak Kaca Mobil di Ciracas Diciduk Polisi

Aparat kepolisian meringkus dua orang sopir angkutan kota (angkot) trayek Depok–Kampung Rambutan yang diduga terlibat dalam perusakan sebuah mobil pribadi. 
Kamis, 23 April 2026 - 03:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian meringkus dua orang sopir angkutan kota (angkot) trayek Depok–Kampung Rambutan yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sebuah mobil pribadi. 

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah video aksi anarkis mereka tersebar luas dan menjadi viral di jagat maya. 

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pengamanan.

"Berdasarkan berita viral tersebut maka Unit Reskrim Polsek Ciracas mengamankan diduga pelaku sepanjang Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Ciracas guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Rohmad saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut meletus pada Selasa (22/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. 

Lokasi kejadian tepat berada di depan sebuah toko ritel modern di wilayah tersebut. Keributan diduga kuat dipicu oleh gesekan di jalan raya akibat pelanggaran aturan lalu lintas.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, terlihat dua awak angkot tersebut terlibat adu mulut dengan pengemudi mobil. 

Emosi kedua sopir angkot itu memuncak setelah mereka mendapat teguran karena mengemudikan kendaraan melawan arus yang hampir memicu tabrakan.

Alih-alih meminta maaf, mereka justru menyerang dan memecahkan kaca mobil korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui video tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciracas mengamankan dua pria berinisial IK (31) dan P (32) di area Jalan Supriadi. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Polsek Ciracas.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit armada angkot T19 warna merah dengan pelat nomor B-1076-QO keluaran tahun 2014. 

Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pengelola angkot trayek tersebut serta warga yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi.

Kompol Rohmad menegaskan bahwa perkara ini akan diproses secara hukum. Tim penyidik tengah menyusun administrasi untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan formal.

"Langkah yang telah dilakukan antara lain mengamankan kendaraan, mengamankan terduga pelaku, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya kami akan membuat laporan polisi dan melengkapi materi penyelidikan awal," ujar Rohmad.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:27
02:11
05:02
04:48
05:37
05:30

Viral