news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta.
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta

Beberapa waktu lalu, Gubernur Dedi Mulyadi menyarankan sejumlah sanksi untuk murid SMAN 1 Purwakarta yang acung jari tengah ke guru
Kamis, 23 April 2026 - 06:58 WIB
Reporter:
Editor :

Kadisdik Jabar itu juga menyebutkan, peran orang tua juga diperkuat. Sehingga setiap pekannya para orang tua diwajibkan hadir ke sekolah untuk bersama-sama mengevaluasi perkembangan anak.

Menurutnya, peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan satu pihak semata. Setiap perilaku siswa sekolah juga didukung oleh banyak faktor. 

Ia pun menekankan, pembentukan karakter siswa dipengaruhi banyak faktor, mulai dari keluarga, sekolah hingga lingkungan dan media sosial.

“Ini harus menjadi refleksi bersama. Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tetapi juga oleh media sosial, lingkungan, dan masyarakat,” tegasnya

Pihak Guru Memaafkan 

Sejauh ini, pihak guru SMAN 1 Purwakarta yang diduga menjadi korban perundungan, Ibu Atun Syamsiah suda memaafkan para siswa. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) saat berbincang dengan Bu Atun, guru PKN SMAN 1 Purwakarta yang diolok-olok siswa
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

“Saya memaafkan. Tugas kami sebagai pendidik adalah membimbing agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Menurutnya kesalahan yang dilakukan siswa merupakan bagian dari proses belajar. Anak yang melakukan kesalahan tidak selamanya akan menjadi buruk. 

“Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Tugas kami membina," pesannya.

Saran Gubernur Dedi Mulyadi 

Sebelumnya, Gubernur Jabar ini memberikan saran untuk sekolah SMAN 1 Purwakarta. Dia menyarankan skorsing 19 hari menjadi aksi yang bisa berdampak pada kebersihan sekolah.

"Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari Kepala Dinas Pendidikan," katanya dikutip dari akun instagramnya.

Sehingga mereka tetap bisa mengikuti KBM di Sekolah, dan cukup dengan dua hukuman seperti membersihkan toilet dan bersihkan halaman sekolah yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. 

Mulai dari sebulan sampai berbulan-bulan juga dipantau perkembangan anaknya. Ini pun tidak lepas dari pengawasan orang tua.

"Ini saya memberikan saran, anak itu tidak perlu diskorsing selama 19 hari. Mudah-mudahan sarannya bisa digunakan, tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet," pesan KDM.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral