- Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_
Respons Pemda DIY terhadap Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha: Anak Adalah Amanah yang Harus Dijaga
tvOnenews.com - Media sosial diramaikan oleh penggerebekan sebuah tempat penitipan anak atau daycare bernama Little Aresha di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.
Kasus ini mencuat setelah video dan foto kondisi di dalam daycare tersebut tersebar luas, memperlihatkan pemandangan yang sangat tidak manusiawi.
Puluhan anak balita ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan, dimana tangan dan kaki mereka terikat kencang, dan banyak di antaranya dibiarkan hanya mengenakan popok tanpa pakaian.
- Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_
Terungkapnya kekejaman ini disebut-sebut bermula dari laporan mantan karyawan yang merasa nuraninya terganggu melihat perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Temuan medis bahkan menunjukkan terdapat pola luka yang mengerikan dari para korban, mulai dari bekas cubitan, sundutan, hingga kulit yang melepuh.
Lebih parah lagi, kondisi sanitasi yang buruk menyebabkan mayoritas anak terinfeksi pneumonia atau infeksi paru-paru.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memberikan respons tegas.
Pemda DIY menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap penyelidikan dan proses penegakan hukum terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menekankan bahwa kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.
Erlina mendorong agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Ia menuntut proses yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi semua pihak.
"Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," tegas Erlina, seperti dilansir dari laman resmi Pemda DIY, Minggu (26/4/2026).
- Threads/tittaa555
Sebagai upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersinergi dengan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY untuk melakukan pendampingan psikososial.