Polresta Yogyakarta baru-baru ini kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Proses pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah berlangsung. Dari 60 korban yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, hanya 13 orang yang bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta terus berkembang. Polisi menyebut praktik pengikatan dan penganiayaan anak diduga dinormalisasi selamaÂ
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. Total 27 orang kini menjadi tersangka, termasuk pengasuh, satpam, dan pegawai rumah tangga. Polisi mengungkapÂ
Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Simak peran para tersangka, pasal yang dikenakan
Polisi mengungkap alasan penetapan seorang satpam dan pegawai kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.Â
Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.