- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Tawaran Manis Daycare Little Aresha Berujung Penganiayaan Mengerikan pada Anak, Polisi: Kaki dan Tangannya Diikat
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar penganiayaan mengerikan pada anak di tempat penitipan anak bernama Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Bahkan, yang membuat publik geram saat mendengar cerita orang tua korban, yang menjelaskan terkait tawaran manis dari Daycare Little Aresha hingga berujung anaknya dianiaya.
Seperti diketahui, Daycare Little Aresha digerebek polisi pada Jumat (24/4/2026) sore dan belasan orang jadi tersangka.
Satu di antara orang tua murid yang menitipkan anaknya di Daycare Little Aresha, Hita mengaku, pihak penitipan anak menjanjikan fasilitas yang menggiurkan.
Namun, pada kenyataannya fasilitas-fasilitas yang dijanjikan tersebut hanyalah kebohongan semata.
Bahkan ia ceritakan, bahwa saat 2024 lalu, ia dijanjikan fasilitas lengkap oleh pihak daycare seperti AC, mainan, hingga kasuur.
Namun, dua tahun berlalu, ternyata fasilitas tersebut tidak ada.
Ia menuturkan, bahwa daycare tersebut hanya tersedia matras puzzle.
"Fasilitas yang dijelaskan lengkap yaitu ada AC, kasus, mainan, dapat makan di usia dua tahun, mandi, dan lain-lain. Yang kenyataannya tanpa AC, tanpa kasur, hanya matras puzzle," jelasnya.
Hita mengakan setiap bulan ia membayar Rp1 juta untuk biaya penitipan.
Bahkan, tahun 2026 ini mengalami kenaikan menjadi Rp1,2 juta per bulan namun fasilitas yang diberikan tidak seperti yang dijanjikan.
Sementara, dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, bahwa pihaknya menemukan fakta mengerikan saat penggerebekan.
Saat penggerebekan, personel polisi menyaksikan secara langsung diperlakukan tak manusiawi oleh pengasuh kepada anak-anak.
"Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya," tegas Adrian saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Untuk diketahui, Polda DI Yogyakarta pun menetapkan 13 orang jadi tersangka dalam kasus kekerasan anak ini.
Kombes Pol Ihsan selaku Kabid Humas Polda DI Yogyakarta mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, 13 orang tersebut kini langsung ditahan usai penggerebekan.
"Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan, ini sebagai bentuk komitmen Polda DIY untuk perlindungan terhadap anak-anak kita yang memang merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya, Minggu (26/4/2026).