news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

PAN Dukung Pembatasan Uang Tunai pada Pemilu yang Digagas KPK

PAN mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama pemilu.
Minggu, 26 April 2026 - 18:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama pemilu.

Viva mengatakan, jika gagasan ini masuk di dalam Undang-Undang Pemilu akan membuat suara rakyat menjadi lebih murni dan mendorong transparansi kampanye.

"Rakyat akan memilih berdasarkan pada nilai strategi dan kapasitas calon, bukan hanya isi tas," ujar Yoga, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, suara rakyat adalah penentu demokrasi, dibandingkan kekuataan uang pemilik modal.

"Sehingga tercipta keadilan politik, kesetaraan kompetisi dan pemilu yang berintegritas," kata dia menambahkan.

Yoga mengatakan, gagasan ini juga akan menyangkut sistem sosial budaya masyarakat hingga desain hukum politik dan warna struktur kekuasaan.

Ia berpendapat, perlu dibuat rumusan detail dan rasional untuk memuat gagasan ini. Selain itu, penting untuk memikirkan sikap operasional aplikatif melalui revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada.

Sebab, lanjut dia, saat ini sistem politik Indonesia masih berbasis mobilisasi biaya tinggi. Uang tunai digunakan sebagai alat tercepat dan sulit dilacak.

Beberapa negara saat ini juga telah menerapkan kebijakan pembatasan uang tunai di pemilu, antara lain India, Brasil, dan Korea Selatan.

Meski demikian, pembatasan uang tunai ini bukan berarti diartikan sebagai penghambat atau pembatasan fleksibilitas operasi poltiik. Menurutnya, hal ini harus ditujukan agar nilai kedaulatan rakyat sebagai nilai luhur demokrasi. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral