Sumber :
- Istimewa
Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Berujung Meninggal Dunia, KSPSI Minta Pelaku Dihukum Berat
Tri Wibowo (54) yang menjadi korban penyiraman air keras saat hendak salat subuh di Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi meninggal dunia.
Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB
“Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama salat berjemaah di musala, korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” terangnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku berinisial PBU (29), MSNM (28) dan SR (23) disangkakan dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP dan Pasal 470 KUHP. (ars/nsi)