news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Partai Ummat Dorong Penguatan Iklim Demokrasi, Minta Kepastian Pengesahan Kepengurusan dari Kementerian Hukum.
Sumber :
  • Istimewa

Partai Ummat Dorong Penguatan Iklim Demokrasi, Minta Kepastian Pengesahan Kepengurusan dari Kementerian Hukum

Partai Ummat minta Presiden Prabowo jaga iklim demokrasi, soroti Kementerian Hukum yang belum sahkan kepengurusan sejak 2025.
Senin, 27 April 2026 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

Ridho menegaskan, Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memastikan seluruh jajaran pemerintah menjaga integritas serta tidak melakukan intervensi dalam proses administrasi hukum.

“Pemerintah diharapkan tetap menjaga netralitas dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh kekuatan politik,” tegasnya.

Tiga Sikap Resmi Partai Ummat

Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat menyampaikan tiga sikap resmi sebagai bentuk respons politik dan konstitusional:

  1. Mengecam segala bentuk intervensi dalam proses pengesahan SK kepengurusan partai

  2. Mendesak Kementerian Hukum untuk segera menerbitkan SK demi kepastian hukum

  3. Mendorong Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga pelayanan publik

Partai Ummat juga menegaskan komitmennya untuk tetap berada di jalur konstitusi dalam memperjuangkan hak-hak politiknya.

Pentingnya Ruang Demokrasi yang Sehat

Isu pengesahan kepengurusan partai politik menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang terus berkembang di Indonesia. Kepastian administrasi dinilai penting untuk memastikan setiap partai dapat menjalankan fungsi politiknya secara optimal.

Dalam konteks ini, Partai Ummat berharap pemerintah dapat terus menjaga prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan, khususnya dalam pengelolaan administrasi hukum partai politik.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh elemen politik memiliki kesempatan yang setara dalam menghadapi kontestasi demokrasi ke depan, termasuk Pemilu 2029. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

23:28
07:28
04:36
01:10
02:37
07:46

Viral