news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Partai Ummat Dorong Penguatan Iklim Demokrasi, Minta Kepastian Pengesahan Kepengurusan dari Kementerian Hukum.
Sumber :
  • Istimewa

Partai Ummat Dorong Penguatan Iklim Demokrasi, Minta Kepastian Pengesahan Kepengurusan dari Kementerian Hukum

Partai Ummat minta Presiden Prabowo jaga iklim demokrasi, soroti Kementerian Hukum yang belum sahkan kepengurusan sejak 2025.
Senin, 27 April 2026 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com — Dinamika pengesahan kepengurusan partai kembali menjadi sorotan. Partai Ummat meminta pemerintah menjaga iklim demokrasi tetap sehat, seiring belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai oleh Kementerian Hukum RI.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengingatkan jajaran pemerintah untuk menjaga prinsip demokrasi dan netralitas dalam proses administrasi hukum partai politik.

Kepastian Hukum Dinilai Penting untuk Demokrasi

Ridho menegaskan bahwa kepastian hukum dalam pengesahan kepengurusan partai merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menilai setiap kekuatan politik seharusnya mendapatkan ruang yang adil untuk berkembang.

Menurutnya, kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat periode 2025–2030 telah diajukan ke Kementerian Hukum sejak 7 Juli 2025. Seluruh dokumen administratif dan substantif juga disebut telah dinyatakan lengkap oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Namun hingga 27 April 2026, SK pengesahan tersebut belum juga diterbitkan.

“Padahal sesuai Undang-Undang Partai Politik, pengesahan seharusnya dilakukan paling lambat tujuh hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap,” ujar Ridho dalam keterangannya.

Keterlambatan Lebih dari 300 Hari

Ridho mengungkapkan bahwa proses pengesahan yang belum rampung telah berlangsung lebih dari 300 hari atau sekitar 10 bulan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada aktivitas internal partai.

Keterlambatan tersebut, menurutnya, menghambat sejumlah agenda strategis, antara lain:

  • Konsolidasi organisasi di tingkat daerah

  • Penguatan struktur kepengurusan

  • Persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029

Ia juga menambahkan bahwa berbagai upaya komunikasi telah dilakukan oleh Partai Ummat, baik melalui surat resmi maupun pertemuan langsung dengan pihak Kementerian Hukum.

Respons Kementerian Dinilai Belum Memberi Kejelasan

Dalam proses komunikasi tersebut, Ridho menyebut pihaknya kerap menerima jawaban yang belum memberikan kepastian. Ia menilai adanya pola komunikasi yang belum tuntas, seperti jawaban “masih di meja pimpinan” atau “akan dicek kembali”.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di internal partai terkait lambannya proses administrasi tersebut. Meski demikian, Partai Ummat menekankan pentingnya penyelesaian melalui jalur konstitusional.

Seruan Menjaga Netralitas dan Integritas

Partai Ummat menilai bahwa proses pengesahan kepengurusan partai merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:29
09:58
23:28
07:28
04:36
01:10

Viral