- SPKA
SPKA Angkat Bicara Soal Kecelakaan di Bekasi Timur: Hindari Spekulasi, Hormati Proses Investigasi
Jakarta, tvOnenews.com – Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) akhirnya angkat bicara mengenai tragedi kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu.
Ketua Umum SPKA Edy Suryanto secara resmi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang telah menelan korban jiwa tersebut.
Melalui keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Rabu (28/4/2026), Edy menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh proses penanganan pasca-kecelakaan.
- Antara
Edy Suryanto menyampaikan rasa belasungkawa kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas, relawan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras di lapangan melakukan evakuasi.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban, keluarga yang ditinggalkan, serta kepada para petugas, relawan, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam proses evakuasi dan penanganan di lapangan,” ungkap Edy.
SPKA menegaskan bahwa fokus utama insan perkeretaapian saat ini adalah memastikan korban tertangani dengan baik dan jalur kereta api segera kembali normal, tentu dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan penumpang.
Menanggapi berbagai asumsi yang beredar luas di publik mengenai penyebab kecelakaan, SPKA mengeluarkan imbauan tegas.
Pihaknya meminta agar masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tidak menyebarkan dugaan atau spekulasi sebelum ada keterangan resmi dari otoritas berwenang, dalam hal ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
- Antara
Menurut Edy, kesimpulan yang belum terverifikasi justru kontraproduktif.
“Kesimpulan yang belum terverifikasi hanya akan menimbulkan keresahan, memperkeruh suasana, dan berpotensi mengganggu proses penanganan serta investigasi,” tegasnya.
SPKA menyatakan keyakinan penuh bahwa hasil investigasi KNKT nantinya akan disampaikan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.