- istimewa - antaranews
Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Daycare Baby Preneur di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB.
Kasus kekerasan anak oleh pengasuh tersebut dikonfirmasi oleh pemilik daycare, Husaini.
Menurutnya, CCTV yang ada di penitipan tersebut dapat diakses semua orang tua anak. Setelah mengetahui adanya penganiayaan, Husaini menurunkan tim ke lokasi untuk mengambil tindakan terhadap pelaku.
Tiga orang pengasuh langsung diberhentikan dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Pelaku utama diketahui berinisial DS (24).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut terjadi dua kali yakni 22 April dan 27 April.
Husaini juga telah meminta maaf kepada orang tua korban dan memberitahukan perihal peristiwa yang terjadi.
Pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Benar, kejadiannya kemarin. 3 orang sudah kita pecat usai kejadian, 1 pelaku dan 2 orang (pengasuh) yang saat itu ada di lokasi," ucap Husaini kepada wartawan, Selasa (28/4).
Manajemen daycare, kata Husaini, akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, serta akan bertindak tegas terhadap pelaku dan akan memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Sekarang pelaku sudah diberhentikan secara tidak terhormat dan sedang dalam penyelidikan kepolisian," jelasnya. (aag)