News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh bertambah. Kini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus
Kamis, 30 April 2026 - 06:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh, Aceh, bertambah. Kini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.

"Dua pengasuh anak ditetapkan sebagai tersangka baru yakni RY (25) dan NS (24). Penetapan tersebut sesuai dengan alat bukti yang ditemukan dari fakta-fakta terbaru dalam peristiwa penganiayaan anak," jelas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menjelaskan, bahwa kedua tersangka menganiaya dua orang bayi dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul di bagian pantat secara berulang kali. Para tersangka termasuk DS (24) saat ini ditahan rumah tahan Polresta Banda Aceh.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.

"Semuanya menjadi tiga tersangka dalam kasus ini dan sampai saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan orang tua korban dan tetap mengumpulkan barang bukti serta menganalisis dari hasil kamera pengawas atau CCTV," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Banda Aceh menegaskan bahwa hanya ada enam tempat penitipan anak (TPA/daycare) legal atau memiliki izin operasional di Ibu Kota provinsi Aceh itu.

"Untuk di Kota Banda Aceh, sejauh ini hanya ada enam tempat penitipan anak yang legal dan memiliki izin," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur Banda Aceh yang kini sedang dalam proses penyelidikan aparat kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sulaiman merinci, enam "daycare" itu yakni TPA Annisa Arfah di Alamat Jl Chik Dipineung Raya Lr Rukun Warisan No 45A, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. 

Kemudian, TPA Islam Al-Azhar Cairo Jalan Mutiara, Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Ketiga, PAUD Cerdas Ceria Jalan T. ADB Rahman Meunasah Meugap, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

Guna merespons perubahan lingkungan strategis global dan domestik yang berdampak pada tekanan nilai tukar rupiah, BI kembali memperketat batas maksimal pembelian dolar AS.
Upayakan Industri Ramah Lingkungan, APL Operasikan PLTS Atap Berkapasitas 202,2 kWp di Jatim

Upayakan Industri Ramah Lingkungan, APL Operasikan PLTS Atap Berkapasitas 202,2 kWp di Jatim

Sebagai bagian dari Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, PT APL baru saha resmi mengoperasikan PLTS atap di fasilitas distribusinya di Jawa Timur.
Kasatgas Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Prioritaskan Infrastruktur Permanen

Kasatgas Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Prioritaskan Infrastruktur Permanen

Proses pemulihan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mencatatkan progres signifikan. 
Thomas Tuchel Terang-terangan Mengaku Tidak Senang dengan Konsep Baru yang Diterapkan FIFA di Piala Dunia 2026

Thomas Tuchel Terang-terangan Mengaku Tidak Senang dengan Konsep Baru yang Diterapkan FIFA di Piala Dunia 2026

Dibalik kemenangan besar Timnas Inggris pada pekan pertama Piala Dunia 2026, ternyata ada kritikan pedas dari pelatih mereka yakni Thomas Tuchel untuk FIFA.
Belasan Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pekalongan, Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq

Belasan Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pekalongan, Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Link Twibbon HUT Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Link Twibbon HUT Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut link twibbon HUT Kota Pekanbaru ke-242 tahun 2026, download dan bagikan ke media sosial.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral