News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh bertambah. Kini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus
Kamis, 30 April 2026 - 06:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh, Aceh, bertambah. Kini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.

"Dua pengasuh anak ditetapkan sebagai tersangka baru yakni RY (25) dan NS (24). Penetapan tersebut sesuai dengan alat bukti yang ditemukan dari fakta-fakta terbaru dalam peristiwa penganiayaan anak," jelas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menjelaskan, bahwa kedua tersangka menganiaya dua orang bayi dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul di bagian pantat secara berulang kali. Para tersangka termasuk DS (24) saat ini ditahan rumah tahan Polresta Banda Aceh.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.

"Semuanya menjadi tiga tersangka dalam kasus ini dan sampai saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan orang tua korban dan tetap mengumpulkan barang bukti serta menganalisis dari hasil kamera pengawas atau CCTV," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Banda Aceh menegaskan bahwa hanya ada enam tempat penitipan anak (TPA/daycare) legal atau memiliki izin operasional di Ibu Kota provinsi Aceh itu.

"Untuk di Kota Banda Aceh, sejauh ini hanya ada enam tempat penitipan anak yang legal dan memiliki izin," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur Banda Aceh yang kini sedang dalam proses penyelidikan aparat kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sulaiman merinci, enam "daycare" itu yakni TPA Annisa Arfah di Alamat Jl Chik Dipineung Raya Lr Rukun Warisan No 45A, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. 

Kemudian, TPA Islam Al-Azhar Cairo Jalan Mutiara, Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Ketiga, PAUD Cerdas Ceria Jalan T. ADB Rahman Meunasah Meugap, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Perempat Final Piala Uber 2026, Kamis 30 April: Satu-satunya Harapan Indonesia, Putri KW Cs Hadapi Denmark

Jadwal Perempat Final Piala Uber 2026, Kamis 30 April: Satu-satunya Harapan Indonesia, Putri KW Cs Hadapi Denmark

Jadwal perempat final Piala Uber 2026, di mana Indonesia akan berhadapan dengan Denmark. Putri KW dan kawan-kawan siap tampil maksimal demi lolos ke semifinal.
AMPG Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA Bekasi

AMPG Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA Bekasi

Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengapresiasi langkah cepat pemerintah, termasuk kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto yang meninjau
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak main-main, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bakal layangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai
Layanan Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi Normal Hari Ini, KAI: Kami Mohon Pengertian Jika Perjalanan Masih Alami Kelambatan

Layanan Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi Normal Hari Ini, KAI: Kami Mohon Pengertian Jika Perjalanan Masih Alami Kelambatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 13.027 tiket kereta api (KA) jarak jauh telah berhasil diproses pengembaliannya (refund) hingga Rabu (29/4) pukul 17.00 WIB. 
Maluku Tenggara Diguncang Gempa M 4,1

Maluku Tenggara Diguncang Gempa M 4,1

Baru-baru ini, gempa bumi magnitudo (M) 4,1 mengguncang Maluku Tenggara, Maluku. Titik gempa ada pada kedalaman 74 km. "Gempa Mag:4.1," demikian keterangan BMKG

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Selengkapnya

Viral