- Polda Kepri
Fakta-Fakta Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan: Lakukan Tindakan Facelift, Sebabkan Luka Bernanah hingga 15 Jadi Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Inilah fakta-fakta eks finalis Putri Indonesia Riau yang menjadi dokter gadungan lalu ditangkap polisi.
Praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan tersebut berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dengan menangkap perempuan berinisial JRF.
Inilah fakta-faktanya:
Awal Mula Kasus Terbongkar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro mengatakan kasus ini terbongkar dari korban NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di klinik milik JRF yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025 lalu.
Usai perawatan, korban tidak mendapatkan hasil yang diinginkan. Diketahui korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah dan kepala.
“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” terangnya dikutip Kamis (30/4/2026).
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen. Terdapat bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut korban tidak dapat tumbuh kembali.
Selain itu, sambung dia, terdapat juga luka memanjang di area alis korban.
“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” ucapnya.
Korban Belasan Orang
Bukan cuma satu orang, penyidik menemukan fakta bahwa korban dalam kasus ini sedikitnya terdapat sekitar 15 orang korban.
Belasan korban itu diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka.
Tidak Punya Latar Belakang Pendidikan Medis
Dia mengatakan selama ini JRF diduga mengaku sebagai dokter.
JRF dilakukan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya padahal JRF tidak punya latar belakang pendidikan medis.
“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” katanya.
Jalani Praktik Kecantikan Sejak 2019-2025
Ade menyebut JRF menjalankan praktik kecantikan sejak tahun 2019-2025.
Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis tindakan estetika. Tarif yang ditawarkannya juga bervariasi hingga Rp16 juta.
JRF Ditangkap dan Sempat Mangkir
Setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan adanya dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen, akhirnya penangkapan dilakukan.
JRF diamankan tim penyidik pada Selasa (28/4/26) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sebelum diamankan, JRF dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. (nsi)