- tvOnenews/A.R Safira
5.000 Massa Bakal Unjuk Rasa di Gedung DPR RI, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan personel gabungan bakal diterjunkan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Jumat (1/5/2026).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa, tercatat ada 5.000 orang.
“Hari ini, 1 Mei 2026, adalah peringatan Hari Buruh Internasional. Untuk di wilayah kita, terdapat beberapa kegiatan: yaitu Mayday Fest yang dilaksanakan di Monas, dihadiri oleh Bapak Presiden, dengan jumlah massa kurang lebih 300 ribu orang. Unjuk rasa di DPR dari kelompok yang menamakan diri Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat),” kata Dekananto, di Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026).
“Update terakhir, massa yang menuju DPR untuk melaksanakan aksi unjuk rasa berjumlah kurang lebih 5.000 massa dari Banten, Jawa Barat, dan Tangerang Raya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dekananto menerangkan, massa diperkirakan akan datang pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan TVRI. Selanjutnya, perwakilan massa akan diterima oleh pimpinan DPR pada pukul 11.00 WIB.
“Rencana awal dari massa aksi tiba pukul 11.00 WIB, melaksanakan Salat Jumat di Masjid TVRI, makan siang, kemudian berjalan kaki menuju depan DPR. Namun kemungkinan ada perubahan, karena perwakilan massa akan diterima pimpinan DPR pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB, sehingga aksi kemungkinan selesai sebelum waktu Jumat,” jelasnya.
Dekananto menjelaskan, dinamika di lapangan bisa saja berubah, sehingga para personel harus siap siaga. Apabila aksi dimulai setelah Salat Jumat, maka Koordinator Lapangan menyampaikan aksi selesai pukul 17.30 WIB.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, dalam aksi unjuk rasa ini, ribuan personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan.
“Jumlah personil yang dilibatkan di dalam pengamanan di sekitar DPR-MPR sejumlah 6.678 personil. Ini gabungan terdiri dari kepolisian 4.633 personil, TNI 1.050 personil, Pemprov DKI 95, Pamdal 400, dan Sabuk Kamtibmas sejumlah 500 orang,” ucapnya.
Sementara itu, Budi menuturkan bahwa penyampaian pendapat di depan umum itu dilindungi oleh undang-undang. Maka dari itu, Budi mengimbau penyampaian pendapat tersebut dapat tersampaikan dengan tertib, aman, dan lancar.