Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak
- Tangkapan layar youtube
tvOnenews.com - Viral, konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo menjadi sorotan setelah siaran langsung di kanal YouTube miliknya diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik atau vape.
Konten yang beredar luas di media sosial itu memicu kritik publik karena produk yang dipromosikan mengandung nikotin dan tidak diperuntukkan bagi anak-anak.
Polemik tersebut kini memasuki tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Bigmo untuk dimintai klarifikasi atas aduan masyarakat atau Dumas yang telah diterima kepolisian.
Selain menyelidiki pihak yang dilaporkan, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan ahli untuk mengkaji kemungkinan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Dalami Aduan dan Periksa Sejumlah Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Setelah menerima laporan masyarakat, penyidik melakukan sejumlah langkah untuk mengumpulkan informasi dan memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi dalam siaran langsung tersebut.
“Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi Hermanto kepada awak media, Selasa (03/08/26).
Budi belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan terhadap Bigmo. Namun, penyidik disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Penyelidik juga meminta keterangan dari orangtua dan olah TKP di lokasi kejadian,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap orang tua menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus, terutama untuk mengetahui bagaimana keterlibatan anak dalam konten tersebut serta apakah terdapat persetujuan, pengarahan, atau unsur lain yang perlu dikaji oleh penyidik.
Kasus ini bermula dari siaran langsung yang dilakukan pada 28 Juli 2026. Dalam konten tersebut, seorang anak di bawah umur diduga ikut terlibat dalam promosi produk liquid vape.
Rekaman siaran itu kemudian menyebar luas dan memunculkan kekhawatiran mengenai paparan promosi produk nikotin kepada anak-anak.
Komdigi Tegur YouTube dan Soroti Pengawasan Platform
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi turut mengambil langkah setelah konten tersebut menjadi perhatian publik.
Load more