- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Prabowo Sikat Tambang dan Kebun Ilegal Seluas 8 Juta Hektare, Hasilnya untuk Rakyat dan Buruh
Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto mengatakan, akan melakukan penertiban sumber daya alam di hadapan ribuan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional.
Dia mengumumkan target ambisius penguasaan kembali hingga 8 juta hektare kawasan hutan dari praktik ilegal pada akhir 2026.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi negara untuk merebut kembali aset nasional yang selama ini dikuasai tanpa izin, sekaligus mengalihkan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Perhitungan saya sampai akhir 2026, kita akan kuasai kembali sampai 8 juta hektare dan kita sudah tutup ribuan tambang ilegal,” katanya menjelaskan.
Prabowo mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil mengambil alih sekitar 5,8 juta hektare lahan yang sebelumnya digunakan secara ilegal untuk perkebunan dan pertambangan.
Menurutnya, penertiban ini bukan semata soal hukum, tetapi bagian dari upaya besar mendistribusikan kembali kekayaan negara agar berdampak langsung pada masyarakat, khususnya buruh.
“Percayalah negara kita sangat kaya saudara-saudara sekalian, hanya kekayaannya ini banyak dicolong. Mereka bikin kebun tanpa izin, banyak bikin tambang tanpa izin,” kata Prabowo.
“Aku sudah ambil alih itu semua, saudara-saudara sekalian,” lanjutnya.
Dalam pidato yang sama, Prabowo menegaskan bahwa hasil pengelolaan legal atas sumber daya tersebut akan diarahkan untuk memperkuat program kesejahteraan, mulai dari pembangunan perumahan hingga penguatan jaring pengaman sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Ia juga memastikan pemerintah merespons langsung aspirasi buruh yang disampaikan dalam momentum May Day, termasuk penyediaan fasilitas daycare serta pembangunan hunian pekerja di dekat kawasan industri.
Selain itu, pemerintah turut meluncurkan kebijakan konkret di sektor ekonomi digital melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang memangkas potongan pendapatan pengemudi ojek daring menjadi hanya 8 persen. (agr/ree)