news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum (Ketum) Konfederasi KASBI dan Pimpinan Kolektif Aliansi GEBRAK Sunarno beserta perwakilan massa lain, usai diterima audiensi oleh Pimpinan DPR RI, Jumat (1/5/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

DPR Terima Aspirasi Buruh, KASBI Sentil soal UU Cipta Kerja hingga Sistem Upah

Pimpinan DPR RI menerima aspirasi dari rombongan massa Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada Jumat (1/5/2026).
Jumat, 1 Mei 2026 - 13:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pimpinan DPR RI menerima aspirasi dari rombongan massa Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada Jumat (1/5/2026).

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Abdul Muis, Gedung kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Sejumlah isu disampaikan, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, sistem pengupahan, hingga praktik outsourcing.

Suami Daco mengatakan, pihaknya telah menampung berbagai masukan yang disampaikan buruh.

"Rekan-rekan sekalian, kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada hari ini didampingi oleh pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III dan IX baru saja menerima teman-teman dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Dasco kepada wartawan usai audiensi, Jumat (1/5).

Beberapa aspirasi dan catatan-catatan dalam rangka memberikan masukan baik ke DPR maupun pemerintah dalam rangka memperingati Hari Buruh, sudah kami terima aspirasinya pada hari ini," lanjutnya.

Ia menyebut, DPR akan menindaklanjuti aspirasi yang menjadi kewenangannya dan meneruskan sisanya ke pemerintah.

“Untuk yang ke DPR kami akan tindak lanjuti atau meneruskan tindak lanjut yang sudah pernah kami proses, dan untuk ke pemerintah kami akan segera sampaikan aspirasi ini kepada pemerintah,” terang Dasco.

Dasco juga berharap aksi buruh yang digelar usai pertemuan dapat berjalan tertib.

“Kami sampaikan salam dan mudah-mudahan aksi dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi KASBI sekaligus pimpinan kolektik Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno, menyampaikan kondisi ketenagakerjaan saat ini dinilai masih buruk.

“Ini terkait dengan bagaimana keresahan dari kawan-kawan buruh di berbagai daerah, dari berbagai macam sektor, yang menyampaikan bahwa ada situasi ketenagakerjaan yang sangat buruk,” tegas Sunarno.

Ia meminta pembahasan ulang UU Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi melibatkan buruh agar tidak memicu konflik berulang.

“Kalau Undang-Undang Cipta Kerja ini dibuat tanpa melibatkan buruh, maka akan sama dengan undang-undang sebelumnya yang justru akan menjadi konflik antara serikat buruh dengan pemerintah dan juga DPR. Jadi baru dibentuk, disahkan, habis itu demonstrasi, habis itu mogok kerja, habis itu digugat di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Selain itu, GEBRAK juga mendorong reformasi sistem pengupahan menuju upah layak nasional.

“Harapan kami pemerintah dan DPR bisa meninjau kembali dan melakukan reformasi sistem pengupahan menuju upah layak nasional,” kata Sunarno.

Isu lain yang disorot adalah praktik outsourcing yang dinilai semakin meluas.

“Pekerja tetap atau permanen itu semakin sedikit, tapi untuk outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan itu semakin banyak,” ucapnya.

GEBRAK juga menyinggung dugaan penyempitan ruang demokrasi, termasuk adanya kriminalisasi terhadap peserta aksi.

“Ada beberapa kawan-kawan yang melakukan aksi unjuk rasa mendapatkan kriminalisasi, bahkan mungkin penangkapan dan lain sebagainya,” ujar Sunarno.(rpi/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
01:23
13:50
04:01
07:18
06:09

Viral