- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
May Day 2026 di Monas: 10 Tuntutan Buruh ke Prabowo, dari RUU Ketenagakerjaan hingga Gaji Honorer
Jakarta, tvOnenews.com — Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026).
Momentum ini menjadi panggung penting bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto yang hadir di lokasi.
Dalam suasana aksi yang berlangsung tertib, para buruh membawa sejumlah tuntutan strategis yang menyentuh isu ketenagakerjaan hingga kesejahteraan pekerja lintas sektor.
Jumhur Hidayat Jadi Penyampai Aspirasi Buruh
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat.
Ia menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa merupakan refleksi kondisi riil yang dihadapi buruh saat ini, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), rendahnya upah, hingga perlindungan hukum yang dinilai belum maksimal.
Jumhur juga menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut dalam waktu dekat.
10 Tuntutan Buruh di May Day 2026
Berikut daftar lengkap tuntutan yang disampaikan buruh kepada pemerintah:
-
Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Buruh mendesak agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disahkan pada tahun ini sebagai payung hukum yang lebih kuat bagi pekerja. -
Penghapusan Outsourcing dan Penolakan Upah Murah
Sistem outsourcing dinilai masih merugikan pekerja. Buruh meminta regulasi diperbaiki agar tidak terjadi praktik semena-mena. -
Pembentukan Satgas PHK
Ancaman PHK disebut semakin nyata. Buruh meminta satuan tugas khusus segera dibentuk untuk mengantisipasi gelombang pemutusan kerja. -
Reformasi Pajak untuk Pekerja
Buruh mengusulkan agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan pensiun tidak dikenakan pajak. -
Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dukungan diberikan terhadap regulasi ini sebagai langkah tegas terhadap praktik korupsi dan kejahatan ekonomi. -
Penurunan Potongan Aplikasi Ojol
Buruh meminta potongan untuk pengemudi ojek online diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 20 persen. -
Perlindungan Industri TPT dan Nikel
Pemerintah diminta menjaga keberlangsungan industri tekstil dan nikel yang dinilai strategis bagi lapangan kerja. -
Moratorium Industri Semen
Oversupply di industri semen dinilai berpotensi memicu PHK massal, sehingga diperlukan penghentian sementara ekspansi. -
Pengangkatan Honorer menjadi PPPK
Buruh menyuarakan nasib guru dan tenaga honorer paruh waktu yang masih menerima gaji rendah, bahkan sekitar Rp300 ribu. -
Revisi UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Regulasi yang ada dinilai perlu diperbarui agar penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan lebih adil.