- Aldi Herlanda/tvOnenews
Pesan Buruh di Aksi May Day 2026: Stop PHK Sepihak!
Jakarta, tvOnenews.com - Buruh menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Massa yang hadir membentangkan spanduk dan poster tuntutan serta mengibarkan bendera organisasinya masing-masing.
Terdapat beberapa poster yang mencolok seperti bertuliskan "Stop PHK Sepihak". Lalu "Hentikan Kriminalisasi dan Represi Terhadap Gerakan Buruh dan Rakyat".
Dengan dibentangkannya poster tersebut bahwa buruh merasa masih banyaknya perusahaan atau mereka tempat bekerja yang melakukan pemberhentian karyawan secara sepihak.
Selain itu, buruh juga membawa poster dengan foto tokoh-tokoh pembela Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Marsinah, dan Munir.
Diketahui, massa sudah mulai berdatangan sejak pagi. Namun dengan jumlah yang tidak terlalu besar.
Pada siang harinya, sekira pukul 13.00 WIB, massa yang lebih besar mulai berdatangan. Mereka berasal dalam sejumlah organisasi buruh.
Berdasarkan pantauan, buruh yang datang pada siang hari, mereka membentuk sebuah barisan rapi. Di belakangnya terdapat lima mobil komando.
Selanjutnya para buruh tersebut langsung berkumpul di depan gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.
Tuntutan Buruh
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, bahwa dalam aksi hari ini, pihaknya mendesak agar DPR untuk segera membahas UU ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh.
"Jangan sampai pembuatan UU itu tidak melibatkan buruh sehingga terjadi aksi-aksi demonstrasi atau bahkan gugatan-gugatam di MK seperti sebelumnya gitu," katanya, Jumat (1/5/2026).
Tak hanya itu, ucap Sunarno, buruh juga mendesak kepada pemerintah kepada DPR untuk segera menghapuskan sistem outsourcing.
Menurutnya saat ini outsourcing, sistem kontrak, harian lepas, dan borongan yang semakin hari semakin masif semakin bertambah banyak jumlahnya di kalangan buruh.
"Itu secara otomatis mendegradasi dari hak-hak buruh. Karena mereka tidak memiliki jaminan kepastian jam kerja, upahnya di bawah UMK lalu jam kerjanya panjang, mereka tidak diberikan perlengkapan atau alat-alat kerja, mereka tidak dimasukkan dalam program BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan gitu," jelasnya.
Di sisi lain Sunarno menyebut, aksinya hari ini karena melihat masih banyak kaum-kaum Buruh yang tidak mendapatkan hak-hak normatifnya seperti yang ada dalam ketentuan UU.