- istimewa
Ormas Acuhkan Peringatan Keras Dedi Mulyadi Terkait Perlintasan Sebidang di Bekasi
Bekasi, tvOnenews.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) acuhkan peringatan keras Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait perlintasan sebidang di Jalan Ampera, Bekasi Timur. Pasalnya, baru-baru ini mencuat di media sosial, terkait kabar kondisi terbaru di perlintasan sebidang tersebut, yang beberapa hari lalu menjadi lokasi kecelakaan antara KRL dan taksi listrik.
Seperti diketahui, kecelakaan maut itu, juga memicu kecelakaan lanjutan, benturan kencang KA Argo Anggrek dan KRL yang berbuntut tragedi maut menewaskan 16 penumpang.
Kemudian, baru-baru ini, unggahan akun instagram @fakta.indo pada Jumat (1/5/2026), tampak aktivitas di perlintasan tersebut kini masih berada dalam penjagaan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Bahkan, tampak belum sepenuhnya normal, meski arus lalu lintas kereta sudah kembali berjalan.
Selain itu, dari pantauan awak media, di sekitar rel, sejumlah orang terlihat berjaga sambil mengatur kendaraan yang melintas.
Mereka berdiri di sisi jalan dan dekat lintasan, menggantikan fungsi pengamanan yang seharusnya dilakukan secara resmi oleh petugas berwenang.
Kehadiran mereka memicu kekhawatiran soal keselamatan pengguna jalan.
Kondisi perlintasan itu sendiri masih minim fasilitas pengamanan. Tidak terdapat palang pintu otomatis maupun sistem peringatan standar, sehingga pengaturan lalu lintas sangat bergantung pada inisiatif warga atau pihak nonformal.
Situasi ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama sebelum kecelakaan terjadi.
Padahal, perlintasan tersebut sebelumnya menjadi titik awal rangkaian peristiwa tragis.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian segera menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menguasai pelintasan sebidang di Kota Bekasi.
Pernyataan ini keluar setelah ia melihat penjagaan lintasan di lokasi kejadian tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam yang menewaskan belasan orang dilakukan ormas secara manual.
Dedi Mulyadi menegaskan, aset publik tidak boleh dikuasai kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat mengunjungi korban kecelakaan kereta di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Rabu (29/4/2026).
"Seluruh jajaran Polres Kota Bekasi segera ambil tindakan hari ini. Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jawa Barat. Tidak boleh ada lagi ormas, premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya. Saya pikir, tingkat Polsek saja bisa menyelesaikan," ujar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.
Ia menilai, dalam jangka pendek pelintasan sebidang tersebut perlu dilengkapi palang pintu untuk meningkatkan keselamatan.
Menurut dia, pemasangan pengamanan itu harus segera dilakukan sembari menunggu pembangunan infrastruktur permanen.
"Akan dibangun flyover, kalau sudah dibangun flyover baru tidak diperlukan (palang) lagi. Tapi dalam jangka pendek, itu bisa digunakan palang pintu untuk pengamanan. Dalam seminggu ini harus sudah terpasang," katanya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Dinas Perhubungan telah mengambil alih penjagaan pelintasan yang sebelumnya dikuasai pihak non-resmi.
"Dishub hari ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur, Dishub sudah mengambil alih untuk jaga pelintasan di dua pintu itu, di Ampera dan Bulak Kapal. Sementara, masih pakai (palang) manual," ucap Tri.
Pemerintah daerah menegaskan, pengambilalihan ini merupakan langkah awal untuk memastikan pengelolaan pelintasan sebidang berada di bawah otoritas resmi, sekaligus mencegah praktik pungutan atau penguasaan aset publik oleh kelompok tertentu. (aag)