news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3)..
Sumber :
  • Antara

Sebanyak 42 Calon Jemaah Haji Diduga Nonprosedural Digagalkan Terbang oleh Imigrasi

Sebanyak 42 calon Jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci seusai diduga ilegal oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 42 calon Jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci seusai diduga ilegal oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pencegahan 42 haji nonprosedural itu dilakukan Ditjen Kemenimipas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

"Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan," katanya. 

Hendarsam mengatakan seluruh jajaran imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

"Ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan pencegahan baru-baru ini dilakukan terhadap 23 jamaah calon haji nonprosedural yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

"Dari total tersebut, mereka terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan," kata Galih.

Petugas Imigrasi Bandara Soetta menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan, 23 WNI itu sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.

Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator. Sementara, 22 lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri. 

Hingga akhirnya diputuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan sebagai langkah pencegahan.

Galih menyebut langkah itu merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.

Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui passenger analysis unit (PAU) serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral