- via X/_urcoffeemate
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pihak Taksi Green SM pada 4 Mei 2026 soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pihak taksi Green SM pada 4 Mei 2026 terkait kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi pada Senin (27/4/2026) malam lalu.
Bukan hanya pihak Green SM, pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan Dinas Pekerjaan Umum hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk dimintai keterangannya.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Minggu (3/5/2026).
"Pada Senin (4/5/2026) mendatang penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," katanya.
Budi menyebut nantinya keterangan dari pihak-pihak terkait akan digunakan untuk melengkapi rangkaian penyidikan serta mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif terkait kecelakaan yang menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya.
Adapun status perkara kecelakaan kereta tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Sejauh ini, kata dia, 31 saksi telah diperiksa mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang hingga petugas operasional PT KAI.
Pihak penyidik juga sudah mengecek TKP, mendalami CCTV hingga meminta hasil visum korban.
Untuk diketahui, kecelakaan kereta terjadi di dekat Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM sempat terhenti diduga masalah korsleting dan tertemper KRL di tengah rel kereta.
Di lain sisi, tepatnya di Stasiun Bekasi Timur, KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terlibat kecelakaan. (nsi)