news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Nasib 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Zulhas: Usai Kontrak 2 Tahun, Langsung Jadi Petugas Koperasi

Pemerintah mengungkap arah karier puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) setelah masa kontrak awal berakhir.
Senin, 4 Mei 2026 - 12:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mengungkap arah karier puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) setelah masa kontrak awal berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan para manajer yang telah menyelesaikan kontrak kerja dua tahun tidak akan dilepas begitu saja, melainkan langsung bertransformasi menjadi bagian dari ekosistem koperasi.

“Jadi dua tahun di Agrinas, setelah itu akan menjadi petugas koperasi,” kata Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Meski demikian, pemerintah belum memberikan kepastian apakah status mereka tetap sebagai bagian dari BUMN atau sepenuhnya beralih menjadi entitas koperasi mandiri. Hal ini menjadi salah satu aspek yang masih menunggu kejelasan lanjutan.

Untuk fase awal, para manajer KDMP akan dikontrak melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun dan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Selama periode tersebut, gaji sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan pelat merah tersebut dengan dukungan anggaran pemerintah.

Di sisi lain, Wakil BP BUMN Tedi Barata menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja para manajer selama masa kontrak.

Evaluasi ini penting untuk memastikan kualitas SDM yang akan menjadi penggerak utama koperasi di daerah.

“Karena memang kita ini cari karyawan, tapi entrepreneurship skill-nya juga harus bagus,” jelas Tedi.

Tak hanya manajer KDMP, pemerintah juga membuka 5.476 posisi untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Seluruh proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi nasional dengan persyaratan minimal lulusan D3 hingga S1, usia maksimal 35 tahun, serta IPK minimal 2,75.

Program ini menjadi salah satu rekrutmen terbesar berbasis desa yang dilakukan pemerintah. (agr/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:43
01:22
04:53
01:15
00:51
05:03

Viral