Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM dan Kemenhub Terkait Kecelakaan di Perlintasan Ampera
Bekasi, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kecelakaan maut di kawasan Stasiun Bekasi Timur.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab insiden yang melibatkan dua rangkaian kereta.
Pihak yang dijadwalkan memberikan keterangan antara lain perwakilan perusahaan Taksi green sm serta instansi pemerintah, termasuk Kementerian Perhubungan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk dimintai keterangan terkait aspek teknis dan infrastruktur di lokasi kejadian.
Hingga waktu yang dijadwalkan, pihak perusahaan taksi belum terlihat hadir di lokasi pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap pihak lain juga direncanakan berlangsung pada hari yang sama, termasuk terhadap jajaran operasional Daerah Operasi 1 yang dilakukan di lokasi terpisah.
Penanganan perkara saat ini berada pada tahap penyidikan oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, analisis rekaman kamera pengawas, hingga koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait data korban.
Selain itu, penyidik juga telah meminta visum serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Hingga kini, sebanyak 31 orang telah dimintai keterangan, terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, petugas penjaga perlintasan, saksi di sekitar lokasi, korban, serta petugas operasional dari PT Kereta Api Indonesia.
Pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai pihak dijadwalkan terus dilakukan guna melengkapi proses penyidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.