news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu..
Sumber :
  • Istimewa

DPR Minta Prabowo Hapus Skema PPPK, Rekrutmen Guru Harus Satu Pintu Lewat CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai sudah saatnya pemerintah meninggalkan model multi-skema dan beralih ke satu jalur nasional melalui CPNS.
Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyoroti skema rekrutmen guru yang dinilai bermasalah di lapangan. Sorotan ini berujung pada desakan agar pemerintah melakukan perombakan total sistem yang ada.

Komisi X DPR RI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto merombak total tata kelola guru nasional dengan menghapus sistem klaster yang selama ini dinilai membuat carut-marut, termasuk skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani menilai, sudah saatnya pemerintah meninggalkan model multi-skema dan beralih ke satu jalur nasional melalui CPNS.

"Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS," kata Lalu dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, kebijakan yang membuka banyak jalur pengangkatan guru justru menimbulkan masalah baru di lapangan.

Mulai dari regulasi yang tumpang tindih, status kepegawaian yang tidak jelas, hingga perlakuan yang dinilai tidak adil antar guru.

Tak hanya itu, Lalu juga menyoroti persoalan klasik yang terus berulang yakni perihal gaji guru PPPK yang kerap terlambat dibayarkan di sejumlah daerah.

"Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah," ungkapnya.

Kondisi ini, kata dia, tak lepas dari lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola tenaga pendidik.

Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo mengambil langkah tegas, termasuk mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan menghentikan rekrutmen guru lewat skema tersebut.

Menurut pandangan Lalu, seluruh sistem pengelolaan guru harus ditarik ke pusat agar lebih terintegrasi, mulai dari rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan.

"Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti," tegasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
00:58
00:49
04:00
02:43
01:22

Viral