- Antara
Buntut Pencabulan 50 Santriwati di Ponpes Pati, Kemenag Minta Maaf ke Keluarga Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut pencabulan lima puluh (50) santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, oleh pengasuh ponpes itu sendiri yakni berinisial AS. Kini Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said, menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban atas kasus dugaan kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus ini diduga sudah menimpa puluhan santriwati yang duduk di bangku SMP sejak 2024 hingga 2026 ini dan sekarang sudah dilaporkan kepada Polres Pati.
Korban yang sudah melaporkan kasus ini kepada polisi sudah ada delapan orang. Modus oknum kiai itu adalah para korban harus tunduk kepadanya jika ingin mendapat pengakuannya.
Namun, pelaku justru berbuat mesum kepada para korban. Modus ini dilakukan sama dengan korban lainnya.
"Kami memohon maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya keluarga besar pesantren, secara lebih khusus lagi kepada Ananda Korban lalu kemudian beserta keluarganya dan masyarakat Pati," ucap Basnang Said, Senin (4/5/2026).
"Karena di tengah-tengah ikhtiar Kementerian Agama bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya bersama dengan KPPA, lalu kemudian KPAI, termasuk kemudian UNICEF, dan Kementerian Kesehatan, tapi ternyata kemudian kita kebobolan lagi," tambahnya.
Said pun berharap pelaku pencabulan itu bisa dihukum dengan semestinya karena telah mencederai masa depan anak-anak bangsa.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Said mengatakan bahwa Kemenag telah meminta agar kegiatan yang ada di Ponpes tersebut dihentikan dulu untuk sementara waktu hingga kasus ini selesai.
"Beberapa hari lalu kami dari Kementerian Agama membuat surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, lalu kemudian nanti ditembuskan kepada Kemenag Kabupaten Pati agar melakukan penghentian sementara penerimaan santri baru."
"Supaya biar clear dulu masalahnya, kemudian kalau sudah selesai lalu kemudian bisa kita lanjutkan," jelas Basnang Said.
Kemudian, Basnang Said juga mendesak agar pengasuh ponpes yang menjadi pelaku pencabulan itu segera dihentikan dari jabatannya.
"Kemudian ada penunjukan pengasuh baru yang kira-kira memang benar-benar pro kepada anak-anak, menjaga masa depannya anak-anak, dan punya komitmen untuk tidak mencederai anak-anak kita," bebernya.
Hal yang terpenting lainnya lagi, kata Said, yakni terkait penutupan Ponpes tersebut.
"Kami sudah merekomendasikan agar segera diupayakan untuk dilakukan penutupan. Tadi kabar dari tim kami karena tim kami sekarang sedang berada di Pati, untuk kemudian segera Kemenag Kabupaten Pati untuk membuat rekomendasi."
"Lalu secara berjenjang nanti naik ke Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, setelah itu tiba saatnya di kami di Direktorat Pesantren untuk melakukan langkah-langkah penutupan pesantren ini," beber Said.
Adapun, terkait jumlah korban, sebelumnya terdapat perbedaan informasi antara hasil penyidikan resmi dengan keterangan kuasa hukum korban.
Sejauh ini, polisi baru mencatat satu laporan resmi, meskipun sebelumnya ada empat orang yang sempat memberikan keterangan. (aag)