news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pencabulan.
Sumber :
  • Antara

Didesak Tutup Ponpes Ndholo Kusumo di Pati Karena Kasus Pencabulan 50 Santriwati, Kemenag: Tunggu Rekomendasi

Mencuat desakan ke Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera tutup Ponpes  Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena kasus pencabulan 50 santriwati,
Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat desakan ke Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera tutup Ponpes  Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena kasus pencabulan 50 santriwati, yang dilakukan Pengasuh Ponpes, Kiai AS.

Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said  jelaskan, "Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menunggu rekomendasi dari Kemenag Pati. Karena memang jenjangnya seperti itu, dari Kemenag kabupaten, lalu kemudian naik ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi."

"Lalu nanti masuk ke kami di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dalam hal ini Direktorat Pesantren, berdasarkan proses itu lalu kemudian kami mengeluarkan surat keputusan pencabutan pesantren itu," jelas Said.

Selain itu, Said mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta kepada Kanwil Kemenag Pati agar menjamin pendidikan para santri tetap berlanjut.

"Mereka tidak boleh putus sekolah, maka Kemenag Kabupaten Pati juga sedang kami minta untuk segera melakukan komunikasi ke satuan-satuan pendidikan formal di mana anak bersangkutan itu kira-kira belajar sebelumnya," ujarnya.

"Kalau misalnya di satuan formalnya di Aliyah di pesantren itu, maka tentu nanti kita akan carikan madrasah Aliyah untuk menampung mereka, atau kemudian ada pesantren di sekitarnya yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggalnya, nanti kita akan carikan skemanya," beber Said.

Said menegaskan, Kemenag tidak ingin anak-anak di Ponpes tersebut putus sekolah hanya karena kasus ini. 

"Kementerian Agama berharap (pelaku pencabulan) agar benar-benar kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku karena tidak bisa lagi menjadi teladan bagi anak-anak kita," tegasnya.

Untuk saat ini, Said mengatakan bahwa Kemenag telah meminta agar kegiatan yang ada di Ponpes tersebut dihentikan dulu untuk sementara waktu hingga kasus ini selesai.

"Beberapa hari lalu kami dari Kementerian Agama membuat surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, lalu kemudian nanti ditembuskan kepada Kemenag Kabupaten Pati agar melakukan penghentian sementara penerimaan santri baru."

"Supaya biar clear dulu masalahnya, kemudian kalau sudah selesai lalu kemudian bisa kita lanjutkan," tegas Said.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
00:58
00:49
04:00
02:43
01:22

Viral