- dok. Pemprov DKI Jakarta
Pemprov Jakarta dan Danantara Teken MoU, Bangun PSEL di Bantar Gebang dan Tanjung Kamal Muara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia resmi menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin menumpuk di Jakarta.
“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” kata Pramono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Dalam MoU tersebut, lokasi pembangunan PSEL yang dipilih yakni di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dan Tanjung Kamal Muara di Jakarta Utara.
Pramono menjelaskan MoU ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Pramono meyakini regulasi tersebut mampu mendorong percepatan pembangunan PSEL melalui penyederhanaan prosedur dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, PLN, Danantara, dan badan usaha.
“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai,” jelasnya.
“Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” tambah Pramono.
Diketahui, penandatanganan MoU disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (saa/iwh)