news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Kasus Richard Lee kembali mencuat, karena masa penahanannya diperpanjang oleh Kepolisian. Berikut penjelasannya
Rabu, 6 Mei 2026 - 06:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Di tengah isu sertifikat mualaf dicabut. Muncul kabar masa tahanan Richard Lee atau DRL telah diperpanjang oleh pihak Kepolisian.  

Dalam keterangan Polda Metro Jaya bahwa benar, memperpanjang masa penahanan dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

Masa penahanan diperpanjang bukan tanpa alasan, kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo sebut karena Richard Lee selama proses pelengkapan berkas perkara, pada 31 Maret 2026, penyidik mengirimkan berkas perkara pertama ke Kejati Banten.

Doktif dan dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dokterdetektifreal/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

"dalam prosesnya, terdapat P19, yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (6/5).

"Di situ, proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta," terang Andaru.

Dengan begitu pihaknya, memperpanjang masa tahanan mulai Mei sampai Juni 2026 mendatang.

"Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," sambungnya. 

Kini prosesnya, kata Andaru pada 23 April 2026, berkas sudah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejati Banten. Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan.

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

"Perkembangan kita tunggu bersama-sama, bagaimana perkembangannya, semoga segera selesai, lekas penyidikannya," ujar Andaru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee (DRL) karena menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

Dalam masus kasus ini, ada dua alasan penahanan dokter tersebut. Pihak terkait mangkir dari panggilan Polisi.

"Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka live di akun Tiktok," tutur Budi.

Alasan kedua, yaitu tersangka juga mangkir wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral