Sumber :
- Tim tvOnenews/Aldi Herlanda
KPK Soal LHKPN Presiden Prabowo Belum Dipublikasi: Masih Verifikasi
KPK) mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo periodik 2025 dalam rentang verifikasi sehingga belum dipublikasi.
Rabu, 6 Mei 2026 - 19:34 WIB
Namun, hingga saat ini atau lebih dari sebulan sejak batas waktu pelaporan LHKPN tanggal 31 Maret 2026, KPK belum mencantumkan harta kekayaan milik Presiden dan 38 di kabinetnya.
Oleh karena itu, kedatangannya ke gedung Merah Putih untuk meminta KPK agar segera mengklarifikasi soal alasan belum mencantumkan harta kekayaan milik para kabinet Merah Putih.
"Jadi kami melayangkan permohonan informasi supaya KPK bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang kepada publik, apa alasan 39 nama tersebut belum ada, dan belum bisa diakses kepada masyarakat," jelasnya. (aha/iwh)