news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aparat akhirnya berhasil menangkap Kiai Ashari di wilayah Purwantoro, Wonogiri. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Pati..
Sumber :
  • tangkapan layar instagram Rieke Diah Pitaloka

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bantu Pelarian Kiai Ashari, Disebut Ikut Susun Rencana Kabur

Polisi menangkap pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual santriwati di Pati.
Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WIB
Reporter:
Editor :

Pati, VIVA – Pelarian pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Kiai Ashari (51), ternyata diduga tidak dilakukan seorang diri. Polisi mengungkap adanya sosok pria berinisial KS yang disebut ikut membantu tersangka selama buron dari kejaran aparat.

KS ditangkap polisi di wilayah Bekasi pada Rabu, 6 Mei 2026. Setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam pelarian Kiai Ashari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pati, Komisaris Polisi Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan KS diduga ikut membantu Ashari sejak proses pemanggilan sebagai tersangka hingga akhirnya melarikan diri.

"Yang berbaju putih itu kami duga ikut serta pelarian daripada tersangka saat dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," tuturnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Polisi menduga KS tidak sekadar membantu pelarian biasa. Kapolresta Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengungkapkan pria tersebut diduga ikut terlibat dalam penyusunan rencana kabur hingga upaya menghilangkan jejak Ashari selama berpindah-pindah kota.

"Orang yang diduga dalam pelarian daripada tersangka, baik dari mulai perencanaan sampai pada kegiatan cara menghapus jejak dibantu yang kita tangkap," kata Jaka.

Adapun kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke Polresta Pati sejak 2024. Namun, ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan cukup lama meski telah disertai sejumlah bukti, termasuk hasil visum.

Peristiwa ini juga memicu reaksi masyarakat. Aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus yang menimpa para santriwati tersebut.

“Kami minta ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” kata Cholil Nafis.

Selain itu, ia menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren agar tetap sesuai dengan aturan dan etika.

MUI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Dengan pengawasan yang lebih kuat dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan lembaga pendidikan dapat menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. (nsp)

Foe Peace Simbolon/VIVA 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:37
01:32
02:27
01:02
01:24
05:18

Viral