- Kemenag
Bangun 1.758 Gedung Baru Pakai Pendanaan SBSN, Kemenag Tegaskan KUA Sudah Tak Sekadar Tempat Urus Nikah
Jakarta, tvOnenews.com - Kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai wilayah terus digenjot melalui pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat selama periode 2016–2025, ada sebanyak 1.758 gedung KUA berhasil dibangun dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan penggunaan SBSN untuk pembangunan KUA telah dilakukan sejak 2014.
Skema pembiayaan lewat SBSN dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas fasilitas layanan keagamaan bagi masyarakat.
“Harapan publik terhadap layanan KUA sangat tinggi. Karena itu, penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan yang lebih baik,” ujar Zayadi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menuturkan, pemanfaatan SBSN untuk mendukung penguatan lembaga keagamaan Islam, termasuk KUA, dianggap tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip syariah.
Menurut Zayadi, fungsi KUA kini tidak lagi terbatas sebagai tempat pencatatan pernikahan. KUA telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Beragam layanan yang kini tersedia di KUA meliputi bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, pelayanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, hingga layanan sosial keagamaan lainnya.
Karena itu, lanjutnya, peningkatan fasilitas dan infrastruktur menjadi elemen penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperbesar peran KUA di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, pembangunan gedung KUA melalui pembiayaan SBSN diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Pembangunan KUA bukan hanya soal gedung, tetapi juga upaya menghadirkan layanan yang lebih representatif, nyaman, dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Kemenag berharap KUA dapat semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif. (rpi)