news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen..
Sumber :
  • Humas Polri

Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Tembus 75,1 Persen, Pemberantasan Judi hingga Narkoba Memuaskan

Berdasarkan survei IDM, masyarakat memberikan penilaian positif terhadap langkah penegakan hukum Polri, terutama dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, hingga kejahatan ekonomi.
Jumat, 8 Mei 2026 - 18:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis survei terbaru mengenai keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasilnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri di bidang penegakan hukum mencapai 75,1 persen.

Survei IDM yang digelar pada 7-20 April 2026 itu melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi. Dalam survei tersebut, masyarakat memberikan penilaian positif terhadap langkah penegakan hukum Polri, terutama dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, hingga praktik penimbunan BBM dan pangan.

Direktur Eksekutif IDM Dedi Rohman menyebut respons publik terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung program pemerintah cenderung positif.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman, dikutip Jumat (8/5/2026).

Selain itu, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 79,2 persen.

Dedi menilai capaian tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menjelaskan, survei menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,47 persen.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.

Hasil survei itu sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme serta kualitas penegakan hukum melalui Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang berlangsung di Mabes Polri pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026”.

Rakernis yang dibuka langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menjadi forum konsolidasi jajaran reserse untuk meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM," kata Jenderal Listyo Sigit.

"Di satu sisi, tentu kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujarnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya menghadirkan rasa keadilan melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai tindak kejahatan.

“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.

Dalam rangkaian Rakernis Bareskrim 2026, Polri turut memberikan penghargaan kepada personel reserse berprestasi.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakernis tersebut, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah tahun 2026.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral