news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bareksrim Polri Ungkap Korban 321 Pelaku Judol di Gedung Hayam Wuruk Mayoritas Orang Luar Negeri.
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Bareksrim Polri Ungkap Korban 321 Pelaku Judol di Gedung Hayam Wuruk Mayoritas Orang Luar Negeri

Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dibalik penangkapan terhadap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online (Judol) jaringan inter
Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:19 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dibalik penangkapan terhadap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online (Judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, korban daripada para pelaku judol ini merupakan orang luar negeri.

“Untuk korban, sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa, bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” kata Wira, kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Hal ini diketahui dari adanya pelaku yang berperan sebagai telematketing dan costumer service yang mencari nasabah baru untuk melakukan aktivitas judi online.

“Karena yang bagian telemarketing, yang bagian mem-blasting daripada web tersebut, kemudian bagian customer service yang tugasnya untuk mencari nasabah baru, itu rata-rata korbannya dari luar,” jelas Wira.

Sementara itu, Wira menerangakan para pelaku yang diamankan hingga saat ini diketahui berperan sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaannya di judi online. 

Dalam hal ini pelaku ada yang memiliki modus operandi sebagai customer service, marketing, bagian keuangan ataupun accounting, ada juga telemarketing. Namun Wira menegaskan, pihaknya akan memburu sampai ke atasannya.

“Apakah ada atau sudah ada bos di atasnya yang diamankan di dalam rangkaian daripada penindakan yang sudah dilakukan? Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun, tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ungkap Wira.

“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini,” sambungnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku baru beroperasi selama dua bulan.

“Sudah berapa lama kah operasional daripada ataupun aktivitas daripada masyarakat yang ada di atas? Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan, baru 2 bulan,” kata Wira, di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral