Sumber :
- Agus Wibowo/tvOne
Anggota Polres Pacitan Berpangkat Brigadir Jadi Buronan Kasus Penipuan hingga Pencurian
Anggota Polres Pacitan berpangkat Brigadir buron usai diduga terlibat penipuan puluhan juta rupiah dengan modus menjanjikan dapat membebaskan seorang tahanan.
Minggu, 10 Mei 2026 - 13:18 WIB
Jika terbukti bersalah maka dimungkinkan Brigadir SA bukan hanya terancam pemecatan secara tidak hormat (PTDH), ia pun dapat dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun. (asw/muu)